• SMAN 6 BONE

  • SEKOLAH BERBASIS IMTAQ DAN IPTEK
  • info@sman6bone.sch.id
  • 04822411329
  • Search

Jaminan Kesetaraan Gender dalam Mengakses Pendidikan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki masalah tentang kesetaraan gender. Menurutnya, semua orang diperlakukan sama, pendidikan bagi kaum perempuan sama pentingnya dengan pendidikan bagi laki-laki.
 
“Perempuan  akan menjadi sekolah pertama bagi anak-anaknya. Pendidikan juga bisa menjadi modal bagi kaum perempuan untuk berkontribusi di masyarakat,” kata Mendikbud pada acara media briefing Adaptasi Sistem Pendidikan selama Covid-19, hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/5/2020).
 
Mendikbud mengatakan, keterampilan yang dimiliki oleh perempuan yang berpendidikan bisa ikut mengangkat derajat kehidupan keluarga baik secara ekonomi maupun sosial. Ia menyadari, pada masa sekarang ini seharusnya pendidikan tidak memandang gender, kaum laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama. Penting bagi perempuan mendapatkan pendidikan sejak dini. “Melalui kurikulum, Kemendikbud berupaya meminimalisasi bias gender yang ada dalam pendidikan,” kata Mendikbud.   
 
Selain soal kesetaraan gender, Mendikbud juga memaparkan terkait percepatan akses pendidikan. Kemendikbud, kata dia, mendorong percepatan akses pendidikan, karena masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan akses terhadap pendidikan secara umum. “Karenanya, kami menyediakan berbagai beasiswa dan dukungan finansial untuk keluarga berpenghasilan rendah, misalnya KIP Kuliah,” kata Mendikbud.
 
Di sisi lain, Mendikbud meyakini teknologi mampu menjawab tantangan pembelajaran jarak jauh. Menurutnya, teknologi adalah jawaban atas pemerataan akses informasi terutama di masa darurat kesehatan sekarang.
 
Mendikbud menyampaikan, kepedulian akan pentingnya pemerataan akses, khususnya jaringan internet dan listrik bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, melainkan kementerian dan instansi lain. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus bergotong-royong mengatasi masalah ini. “Konektivitas internet, kemampuan membayar (paket data internet), serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi harus menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan,”.


Sumber : www.kemdikbud.go.id

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Satu Akun untuk Beragam Kegiatan Belajar Mengajar

Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan. Dengan a

12/03/2022 22:08 - Admin Selengkapnya...
Gunakan Teknologi Digital untuk Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Penyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka

04/02/2022 12:49 - Admin Selengkapnya...
Mendikbudristek: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Tatap Muka, Orang Tua Berhak Memilih

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, merefleksi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (

15/05/2021 13:08 - Admin Selengkapnya...
Jadilah Generasi Emas, Cerdas Berkarakter itu Kita

Dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan gelar wicara (t

10/03/2021 18:34 - Admin Selengkapnya...
Memajukan Pendidikan dengan Memanfaatkan Teknologi Digital

Pendidikan.id mempunyai visi & misi yaitu ikut mencerdaskan bangsa dengan memanfaatkan teknologi digital karena itu pendidikan.id memberikan berbagai program studi yang menarik dan

24/08/2020 20:46 - Admin Selengkapnya...