
Satu Akun untuk Beragam Kegiatan Belajar Mengajar
Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.
Dengan akun pembelajaran, anda bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan digitalisasi pendidikan merupakan terobosan yang perlu diapresiasi. Kalau kita bicara transformasi digital, ada 3 pilar yang dikembangkan yakni masyarakat, pemerintah, ekonomi/bisnis.
Untuk mendukung hal tersebut, Semuel mengatakan, diperlukan ketuntasan infrastruktur penunjang digitalisasi, khususnya keamanan data. Regulasi pemberian payung hukum sangat diperlukan sehingga rasa aman dapat diciptakan. “Kehadiran Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menghadirkan payung hukum yang lebih komprehensif dalam memberikan landasan hukum bagi pemerintah Indonesia dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di sektor pendidikan,” terang Semuel.
Akun Pembelajaran selanjutnya dapat digunakan oleh 1) peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12; 2) pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; 3) tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.
Dalam penjelasannya, Sesjen Kemendikbud menyampaikan, Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk Akun Google dengan domain @belajar.id. Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa dibuat dalam bentuk akun Google. Pertama, Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik. Kedua, pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya.
Ketiga, penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G-Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi. Kelima, akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google.
Hal sama dilakukan pembelajaran di madrasah dalam rangka digitalisasi pembelajaran. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Umar, mengatakan dalam digitalisasi pembelajaran di madrasah terdapat ada dua reformasi pembelajaran yakni e-office, dan e-learning.
Tujuannya digitalisasi tersebut, kata Ahmad Umar, adalah ingin menggabungkan Transformasi digital dengan mengintegrasikan “Cyber Pedagogy” dengan “Cyber Technology” untuk mewujudkan Cyber Education, sehingga dalam pembelajaran dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, mengembangkan kemampuan komunikasi dan kolaborasi, dan membiasakan peserta didik berpikir dan bekerja kreatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Cara Mengakses dan Mengaktifkan Akun Pembelajaran
Pada kesempatan yang sama, Sesjen Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan, jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (email), penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran. “Daftar lengkap layanan pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id,” terangnya.
Berikut adalah cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran. 1) operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login; 2) setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan. Kemudian, 3) operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan; 4) untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com; 5) pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran.
Perlu diketahui, Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran. ‘’Oleh karenanya, Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran semaksimal mungkin,’’ harap Sesjen.
Adapun keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran maupun kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.
Sumber : www.gtk.kemdikbud.go.id
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Gunakan Teknologi Digital untuk Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Penyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka
Mendikbudristek: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Tatap Muka, Orang Tua Berhak Memilih
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, merefleksi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (
Jadilah Generasi Emas, Cerdas Berkarakter itu Kita
Dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan gelar wicara (t
Memajukan Pendidikan dengan Memanfaatkan Teknologi Digital
Pendidikan.id mempunyai visi & misi yaitu ikut mencerdaskan bangsa dengan memanfaatkan teknologi digital karena itu pendidikan.id memberikan berbagai program studi yang menarik dan
Aplikasi e-Sikola Lahirkan Pembelajaran yang Menyenangkan
Aplikasi baruga e-Sikola menjadi harapan baru di tengan pandemi Covid-19, yang belum ada tanda-tanda akan berakhir. Hal ini menjadi penegasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidi
Saya ingin mempunyai akun belajar id.